IMSAK
--:-- |
SUBUH
--:-- |
DZUHUR
--:-- |
ASHAR
--:-- |
MAGHRIB
--:-- |
ISYA
--:-- |
21
FEB
PENYUSUNAN CASCADING DIDAMPINGI OLEH TEAM ORTALA DAN KEPEGAWAIAN DITJEN PHU
Cascading ini disusun guna untuk pembuatan Sasaran Kinerja Pegawai bulan tahun 2021. Sasaran Kinerja Pegawai atau SKP adalah rencana kerja dan target yang akan dicapai oleh seorang ASN. Merujuk pada peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011, serta Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 1 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan PP nomor 46 tahun 2011 bahwasanya setiap ASN wajib menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) berdasarkan rencana tahunan instansi/satker yang memuat kegiatan tahunan dan target yang akan dicapai sebagai penjabaran dari sasaran dan program yang telah ditetapkan melalui cascading.
Web Admin @ Senin, 21 FEBRUARI 2022

REKOMENDASI


INTERNAL
Upacara Peringatan Hari Amal Bakti ke 76 Kementerian Agama, Sebagai Perwujudan Transformasi Layanan Umat
Senin, 3 Januari 2022



INTERNAL
Transformasi Sistem Manajemen Satuan Kerja Menuju Kualitas yang Lebih Baik di Lingkungan UPT. Asrama Haji Bekasi
Kamis, 4 Agustus 2022

HAJI
Saudi Hapus Keharusan Karantina dan PCR, Dirjen PHU Segera Selaraskan Kebijakan Umrah
Senin, 7 Maret 2022