IMSAK
--:-- |
SUBUH
--:-- |
DZUHUR
--:-- |
ASHAR
--:-- |
MAGHRIB
--:-- |
ISYA
--:-- |
Fungsi K3JH Dalam Kesehatan Haji.
» Senin, 1 Agustus 2022
Assalamu’alaikum #TemanHaji
Minggu (24/7/2022) Pasca Kepulangan jemaah haji di tanah air, Pemerintah (Kementerian Kesehatan) memantau kesehatan jemaah haji dengan Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jemaah Haji (K3JH) berwarna kuning. K3JH diberikan usai jemaah melakukan swab antigen.
Ditemui saat memantau kondisi pemulangan haji di Asrama Haji Bekasi Fitri Mayawati selaku epidemiologi Kesehatan Ahli Madya Karantina Kesehatan Pelabuhan Kelas II Bandung mengatakan K3JH berawal berlaku 14 hari, namun sesuai dengan surat edaran Nomor HK.02.02/C/2782/2022 tentang pemeriksaan dan pengawasan Jemaah Haji di Embarkasi dan Debarkasi, K3JH berlaku hingga 21 hari karena adanya waktu inkubasi suatu penyakit.
K3JH berisikan tabel yang bertuliskan gejala-gejal dari sebuah penyakit seperti demam dengan suhu diatas 38 derajat celcius, sesak nafas, sakit tenggoroka, mual, diare, dan kaku kuduk. Sehingga apabila jemaah haji mengalami gejala-gejala yang mirip sepulang dari tanah suci, jemaah dapat memeriksakan diri ke puskesmas terdekat dengan membawa kartu K3JH tersebut.
Fitri juga menjelaskan jika selama 21 hari kedepan jemaah haji tidak merasakan gejala apapun, maka hendaknya jemaah tetap melaporkan diri ke puskesmas tempat pemeriksaan. kesehatan jemaah pada awal keberangkatan haji dengan membawa K3JH sebagai bukti bahwa jemaah haji dalam kondisi sehat dan tidak membawa penyakit.
Penulis : Muhammad Hilmy
Fotografer : Tara Bilqis & Prayogi Ramadhan
Editor : Fitsa Baharuddin
  8
  0
  0


Senin, 3 Januari 2022



Kamis, 4 Agustus 2022

Senin, 7 Maret 2022