IMSAK
--:-- |
SUBUH
--:-- |
DZUHUR
--:-- |
ASHAR
--:-- |
MAGHRIB
--:-- |
ISYA
--:-- |
Pegawai UPT Mengikuti E Learning Pengendalian Gratifikasi yang diselenggarakan oleh KPK
» Jumat, 5 Agustus 2022

Kamis, 04/08/2022. Menindaklanjuti surat undangan yang dikirimkan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia di bulan Juni 2022. Pelaksanaan e-learning melalui portal https://elearning.kpk.go.id UPT. Asrama Haji Bekasi dijadwalkan mulai tanggal 4-6 Agustus 2022 dengan peserta sebanyak 15 orang.
Peserta akan dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan antikorupsi melalui materi dan video serta quiz yang sudah disediakan dalam sistem elearning tersebut. Terdapat 5 topik dalam kelas e-learning gratifikasi, yaitu : Antikorupsi dan Integritas, Korupsi dan Penegakan Hukum, Sumber Daya Alam, Tata Kelola Pemerintahan, Politik, dan Teknologi Informasi. Peserta dapat belajar secara mandiri dan akan diberikan Pre-Test serta Post-Test dengan Batasan minimum nilai 75. Kemudian peserta harus menyelesaikan semua tahapan aktifitas pembelajaran dan melampaui Batasan minimal post-test.
Kegiatan ini bertujuan untuk menjadikan peserta sebagai bagian dari Gerakan anti korupsi. Mencegah korupsi dari diri sendiri, keluarga dan masyarakat untuk Indonesia yang lebih baik.
Penulis :
Saefuddin
Analis Sistem Informasi UPT. Asrama Haji Bekasi
  18
  1
  0


Senin, 3 Januari 2022



Kamis, 4 Agustus 2022

Senin, 7 Maret 2022