-

--:--:--
IMSAK

--:--

SUBUH

--:--

DZUHUR

--:--

ASHAR

--:--

MAGHRIB

--:--

ISYA

--:--

Unit Pelaksana Teknis Asrama Haji Bekasi Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Republik IndonesiaUnit Pelaksana Teknis Asrama Haji Bekasi Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Republik IndonesiaUnit Pelaksana Teknis Asrama Haji Bekasi Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Republik IndonesiaUnit Pelaksana Teknis Asrama Haji Bekasi Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Republik Indonesia

Asrama Haji Perlu Dibenahi

» Rabu, 10 Juli 2019

Asrama Haji Bekasi
Asrama Haji Bekasi

Pembenahan asrama haji mendesak dilakukan. Pasalnya, tidak sedikit Unit Pelaksana Teknis (UPT) Asrama Haji mengeluhkan kondisi prasarana dan sarana yang dinilai perlu diperbarui.

 

"Gedung-gedung lama tidak bisa menampung banyak jamaah," kata Kepala UPT Asrama Haji Embarkasi Aceh Ali Amran dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta (4/12).

 

Saat ini terdapat 10 asrama haji embarkasi, yaitu di Aceh, Medan, Padang, Jakarta, Bekasi, Surabaya, Banjarmasin, Balikpapan, Makassar, dan Lombok.

 

Ali menjelaskan, Asrama Haji Embarkasi Aceh juga belum memiliki sarana manasik haji.

 

Kepala UPT Asrama Haji embarkasi Padang Taufik Abdullah mengungkapkan kebutuhan tempat tidur bersusun untuk calon jamaah haji diganti. Tempat tidur bagi jamaah seharusnya tidak lagi dengan kasur bersusun. Abdullah juga mengungkapkan tentang kondisi bangunan yang rusak.

 

"Dibangun tahun 2017 tapi memprihatinkan, (bangunan) banyak yang bocor," katanya.

 

Kepala UPT Asrama Haji Embarkasi Bekasi Dede Saiful Uyun mengemukakan antara lain tentang keterbatasan kapasitas gedung untuk menampung calon jamaah haji asal Jawa Barat yang jumlahnya cukup banyak.

 

Dede menilai, sejumlah permasalahan tersebut bisa diatasi apabila UPT Asrama Haji diberikan kewenangan mengelola 80 persen dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

 

"PNBP yang disetorkan, bisa dikembalikan 80 persen kepada asrama haji."

 

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan, usulan tentang PNBP itu perlu dipertimbangkan Kementerian Agama (Kemenag). Hal ini akan memantik asrama haji embarkasi melahirkan inovasi.

 

Marwan menambahkan, penggunaan asrama haji seharusnya juga dioptimalkan melalui penyewaan untuk kebutuhan komersial agar UPT memiliki dana untuk melakukan perawatan gedung.

 

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Muhajirin Yanis mengatakan, Kemenag tengah menggodok aturan agar 80 persen dana PNBP bisa diberikan kepada asrama haji.

 

"Kalau aturan itu keluar, berarti payung hukumnya ada. Sehingga yang diterima dari asrama haji, nanti disetorkan ke kas negara, tetapi 80 persen menjadi hak UPT untuk perawatan, untuk karyawan non-PNS atau kebutuhan perbaikan."

TAGS: dprpnbp

  2

  0

  0

  0

Komentar
Nama
Isi Komentar
KIRIM KOMENTAR
copyright @ 2018

Unit Pelaksana Teknis Asrama Haji Bekasi

build with PURE CODING by SAYDERS

Izinkan kami menyajikan informasi terbaru melalui notifikasi,OKETIDAK
Isi Saran:
KIRIM BATAL