IMSAK
--:-- |
SUBUH
--:-- |
DZUHUR
--:-- |
ASHAR
--:-- |
MAGHRIB
--:-- |
ISYA
--:-- |
Sosialisasi Tugas dan Fungsi Mentor Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS 2021
» Sabtu, 4 September 2021

Berdasarkan Surat Kepala Balai Diklat Keagamaan (BDK) Kementerian Agama Bandung Nomor B.4196/Bdl.05/02/KP.02.2/09/2021Tanggal 01 September 2021 tentang undangan sosialisasi tugas dan fungsi mentor bahwa BDK Kemenag Bandung mengadakan sosialisasi tugas dan fungsi mentor secara virtual Zoom Meeting pada tanggal 02 September 2021. Dalam pembahasan kegiatan ini diberikan sosialisasi tugas dan fungsi peran Mentor pada peserta Lastar CPNS agar mampu memberikan arahan untuk melakukan perencanaan dan program pada Rancangan Aktualisasi Diri Peserta Lastar 2021.
Tugas dan Fungsi Mentor CPNS
1. Menjelaskan kompetensi yang harus dimiliki oleh CPNS sesuai tusinya juga melaukan identifikasi kebutuhan
a. Memberi motivasi
b. Menjadi inspirasi
c. Mendukung pelaksanan kegiatan
d. Melakukan identifikasi kebutuhan
2. Membimbing CPNS selama masa habituasi/aktualisasi di unit kerja (ada penilaian etika masing-masing peserta latsar oleh Mentor yang diserahkan kepada BDK) Rancangan aktualisasi ini virtual. Ada Penguji, Moderator dan Pendamping saat seminar aktualisasi. 3. Melakukan penilaian sikap Perilaku dan Penguatan Kompetensi Teknis Bidang Tugas (PKTBT)
4. Dalam hal ini sebagai dosen Penilaian sikap perilaku ditempat kerja
Peran dan Tugas Mentor Lastar CPNS
1. Bertindak sebagai pembimbing dan pengawas peserta secara professional serta berperan sebagai inspirator
2. Memberikan dukungan penuh kepada peserta dalam merancang Aktualisasi
3. Membantu peserta dalam memetakan Rancangan Aktualiasasi yang akan dilaksanakan
4. Menjelaskan kontrak penyelesaian tugas dan memfasilitasi peserta dalam menyelesaikan masalah yang timbul selama pelaksanaan.
(Penulis: Rafrianika)
  3
  0
  0


Senin, 3 Januari 2022



Kamis, 4 Agustus 2022

Senin, 7 Maret 2022