-

--:--:--
IMSAK

--:--

SUBUH

--:--

DZUHUR

--:--

ASHAR

--:--

MAGHRIB

--:--

ISYA

--:--

Unit Pelaksana Teknis Asrama Haji Bekasi Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Republik IndonesiaUnit Pelaksana Teknis Asrama Haji Bekasi Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Republik IndonesiaUnit Pelaksana Teknis Asrama Haji Bekasi Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Republik IndonesiaUnit Pelaksana Teknis Asrama Haji Bekasi Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Republik Indonesia

Pemetaan Potensi Minat dan Bakat Pegawai Dalam Rangka PPPK Tahun 2022

» Selasa, 7 September 2021

Rapat Pemetaan Pegawai PPPK 2022
Rapat Pemetaan Pegawai PPPK 2022

Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah Warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan tertentu, yang diangkat bedasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas Pemerintah. Masa perjanjian kerja paling singkat satu tahun dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan berdasarkan penilaian kinerja. Pada perkembangan kebutuhan Sumber Daya Aparatur di satuan kerja UPT Asrama Haji Embarkasi Bekasi kedepan seiring dengan amanat pemerintah bahwa UPT Asrama Haji Embarkasi Bekasi kedepan bisa diisi oleh Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

 

Kegiatan Pemetaan Potensi Pegawai PPNPN/ Non ASN Pada Rancangan Usulan Kebutuhan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2022 UPT Asrama Haji Embarkasi dilaksanakan di Ruangan Aula Rapat, Gedung Mina D, UPT Asrama Haji Embarkasi Bekasi. Peserta Kegiatan adalah seluruh PNS UPT Asrama Haji Embarkasi Bekasi (Plt. Kepala, Kasubbag/Kasi, Pejabat Pelaksana, Pejabat Fungsional).

 

Berdasarkan Surat Sekretaris Jenderal Nomor P-3365.1/SJ/B.II/KP.00.1/08/2021 Tanggal 13 Agustus 2021 Tentang Pengadaan Calon ASN Tahun Anggaran 2022 mengintruksikan kepada seluruh Unit/Satker khususnya UPT Asrama Haji untuk dapat menyampaikan usulan kebutuhan ASN yang selanjutnya akan disampaikan kepada Menteri PANRB untuk mendapatkan penetapan.

 

Sebanyak 93 orang PPNPN UPT Asrama Haji Embarkasi Bekasi dipetakan potensinya berdasarkan penempatan bidang pekerjaan pegawai, usia pegawai, latar belakang Pendidikan pegawai yang akan di usulkan formasi jabatan PPPK Tahun 2022. Pemetaan usulan jabatan PPPK dilakukan berdasarkan dari Daftar Jabatan Fungsional Yang Diisi Oleh PPPK UPT Asrama Haji Embarkasi Bekasi Tahun 2022 sesuai Dengan Perpres 30 Tahun 2020 tentang Pengisian Jabatan Fungsional Pada PPPK.

 

(Penulis: Rafrianika)

  33

  0

  0

  2

Komentar
Nama
Isi Komentar
KIRIM KOMENTAR
copyright @ 2018

Unit Pelaksana Teknis Asrama Haji Bekasi

build with PURE CODING by SAYDERS

Izinkan kami menyajikan informasi terbaru melalui notifikasi,OKETIDAK
Isi Saran:
KIRIM BATAL